Berdasarkan Surat edaran dari KementerianPendidikan dan Kebudayaan Nomor
156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, yang ditujukan kepada
Gubernur Kepala Daerah, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, bahwa pada tahun
2014/2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan
mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada semua satuan pendidikan SD/MI kelas I,
II, IV, dan V.
Kabupaten
Jombang melalui Dinas pendidikan
mendukung pelaksanaan/implementasi tersebut. Untuk itu pengawas sekolah akan
memantau kesiapan implementasi kurikulum 2013 langsung ke sekolah-sekolah. Adapun
pemantauan tersebut difokuskan pada masalah kesiapan guru dan sarana pendidikan
dalam rangka melaksanakan kurikulum 2013. Kasi Kurikulum SD, Jumadi, M.Si
berharap agar pelaksanaan kurikulum 2013 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan
maka perlu adanya pendampingan yang intensif
dari pengawas sekolah/satuan pendidikan TK/SD . Oleh karena itu hasil
monev tentang kesiapan pelaksanaan kurikulum 2013 satuan pendidikan itu perlu di
analisis dan ditindaklanjuti yang dituangkan dalam program pendampingan. Instrumen
dapat di iunduh di sini
0 komentar:
Posting Komentar