Selasa, 14 Oktober 2014

 
Berdasarkan Surat edaran dari KementerianPendidikan dan Kebudayaan Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, yang ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, bahwa pada tahun 2014/2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada semua satuan pendidikan SD/MI kelas I, II, IV, dan V. 
Kabupaten Jombang melalui Dinas pendidikan mendukung pelaksanaan/implementasi tersebut. Untuk itu pengawas sekolah akan memantau kesiapan implementasi kurikulum 2013 langsung ke sekolah-sekolah. Adapun pemantauan tersebut difokuskan pada masalah kesiapan guru dan sarana pendidikan dalam rangka melaksanakan kurikulum 2013. Kasi Kurikulum SD, Jumadi, M.Si berharap agar pelaksanaan kurikulum 2013 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan maka perlu adanya pendampingan yang intensif  dari pengawas sekolah/satuan pendidikan TK/SD . Oleh karena itu hasil monev tentang kesiapan pelaksanaan kurikulum 2013 satuan pendidikan itu perlu di analisis dan ditindaklanjuti yang dituangkan dalam program pendampingan. Instrumen dapat di iunduh di sini

0 komentar:

Posting Komentar